Flock Safety Disebut Mass Surveillance oleh Hakim AS

feat flock mass surveillance

Hakim Federal AS: Pencarian Flock Safety Tanpa Warrant = Mass Surveillance

Seorang hakim federal di Amerika Serikat baru saja memutuskan bahwa seorang sheriff’s deputy di Tulsa, Oklahoma, melanggar hak Fourth Amendment seorang perempuan saat memakai Flock Safety untuk mencari pelat nomornya tanpa warrant. Menurut laporan TechCrunch, ini salah satu momen pertama ketika hakim federal menyatakan bahwa pencarian database Flock tidak konstitusional.

Keputusan itu awalnya dilaporkan 404 Media. Putusan ini memang tidak otomatis menciptakan preseden yang mengikat. Tapi arahnya jelas berbeda dari anggapan lama bahwa kamera pelat nomor otomatis, atau automated license plate reader (ALPR), cuma alat public safety yang netral dan bebas masalah.

Hakim Sara Hill menilai sang deputy seharusnya mengurus surat perintah dulu sebelum menelusuri database Flock. Alasannya sederhana tapi tajam: dia tidak punya alasan yang jelas selain fakta bahwa kendaraan perempuan tersebut memakai pelat California. Dari pencarian Flock itu, riwayat perjalanan si perempuan dipakai sebagai bagian dari dasar untuk menggeledah mobilnya, dan aparat disebut menemukan 91 pounds meth di dalamnya.

Tapi bukti itu justru dibuang. Hakim Hill menulis bahwa semua bukti yang diperoleh setelah pencarian Flock “must be suppressed as the fruit of a poisonous tree.” Artinya, begitu pencarian awal dinilai melanggar konstitusi, semua yang mengikuti di belakangnya ikut tercemar. Persis istilah klasik di hukum AS: buah dari pohon yang beracun.

Kenapa putusan ini penting banget

Flock Safety bukan cuma jual kamera jalanan. Perusahaan ini menjual jaringan kamera ALPR ke kota, kepolisian, dan komunitas, dengan paket yang terlihat rapi: melacak mobil curian, menemukan tersangka, mempercepat investigasi. Sisi sensitifnya ada di database. Setiap kendaraan yang lewat di depan kamera yang terkoneksi bisa terekam, dan riwayat itu bisa dipanggil ulang on demand.

Hakim Hill menyorot justru bagian ini. Menurutnya, melacak lokasi orang, bahkan saat mereka berada di ruang publik, jadi bermasalah secara konstitusional ketika aparat bisa indiscriminately and passively catalog your whereabouts over an extended period of time and then use that information for any purpose whenever convenient.

“This is a type of indiscriminate mass surveillance,” tulis Hill. “It is not targeted on a single individual… It is a tool that collects information about all vehicles that pass by any network-connected camera at all times, and it serves up the information to law enforcement on demand.”

Intinya bukan sekadar soal satu kamera di satu tikungan. Masalahnya adalah skala, durasi penyimpanan, dan gampangnya data itu ditelusuri ulang. Kalau udah gitu, batas antara alat keamanan dan surveillance massal jadi susah dibedakan.

Belum jadi preseden nasional, tapi sinyalnya keras

Perlu ditegaskan: putusan hakim federal di Tulsa ini nggak otomatis mengikat seluruh Amerika Serikat. Tapi buat industri surveillance tech, sinyal seperti ini tetap diperhitungkan. Ia bisa ngaruh ke cara kota menulis kontrak, cara polisi memakai data, sampai cara vendor membangun fitur audit dan pembatasan akses.

Tekanan ke Flock juga datang dari kiri dan kanan spektrum politik. TechCrunch melaporkan sejumlah pemerintah lokal dan negara bagian, termasuk Florida dan Texas, sudah menyatakan akan berhenti memakai teknologinya. Pada Jumat, Senator Bernie Sanders dari Vermont memperkenalkan Block Flock Act, rancangan undang-undang yang melarang agensi federal memakai ALPR seperti Flock.

Dari sisi perusahaan, CEO Flock menyerukan kompromi antara privacy dan safety, sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada perempuan yang pernah di-stalk oknum penegak hukum yang memakai sistem Flock. Dengan banyaknya kontrak yang dibatalkan, Flock juga dikabarkan menawarkan voluntary buyout buat memperkecil tenaga kerjanya.

Pelajaran buat industri tech: data lokasi bukan data biasa

Buat pelaku tech, kasus ini jadi reminder bahwa data lokasi punya bobot hukum dan sosial yang beda dari data biasa. Sebuah produk bisa dikemas sebagai software keamanan, tapi begitu ia mencatat pergerakan orang dalam skala besar, pertanyaannya berubah: siapa yang boleh akses, kapan boleh dipakai, berapa lama disimpan, dan apakah butuh warrant.

Ini juga relevan buat Indonesia. Kota pintar, CCTV yang makin banyak, tilang elektronik, access control gedung, sampai aplikasi transportasi semuanya makin bergantung pada data lokasi dan identitas. Kalau governance-nya ketinggalan jauh dari teknologinya, trust publik bisa hilang duluan sebelum manfaatnya kerasa. Pertanyaan yang sama bakal muncul: siapa yang boleh query data itu, dan dengan dasar apa.

Ke depan, vendor surveillance tech kemungkinan perlu menyodorkan kontrol yang lebih ketat: audit log yang transparan, pembatasan query, retensi data yang pendek, mekanisme warrant, dan laporan publik. Tanpa itu, produk yang katanya buat keamanan gampang banget dilihat sebagai infrastruktur pemantauan massal.

Sources

TechCrunch — Federal judge calls Flock ‘indiscriminate mass surveillance’

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top