Kerugian Kejahatan Siber di Indonesia Tembus Rp9,5 Triliun

feat kejahatan siber

Kerugian akibat kejahatan siber di Indonesia sudah masuk ranah triliunan rupiah. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI yang dikutip Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), total dana korban kejahatan siber yang dilaporkan mencapai Rp9,5 triliun hingga April 2026. Dua modus yang paling sering muncul: phishing dan penyalahgunaan kode one-time password (OTP).

Apa Itu Phishing dan Penyalahgunaan OTP

Phishing adalah penipuan yang mengandalkan penyamaran. Pelaku berpura-pura jadi pihak resmi — bank, dompet digital, ekspedisi — lalu mengirim pesan lewat SMS, email, telepon, atau chat. Isinya biasanya memancing panik atau tergesa-gesa: “akun Anda diblokir”, “ada transaksi mencurigakan”, atau “paket Anda tertahan”. Dari situ korban diarahkan mengklik tautan ke halaman yang tampilannya dibuat semirip mungkin dengan situs aslinya, lalu diminta memasukkan password, PIN, atau kode OTP.

OTP alias one-time password adalah kode sekali pakai yang dikirim ke ponsel, WhatsApp, email, atau aplikasi authenticator kamu untuk memastikan bahwa yang sedang login benar-benar pemilik akun. Karena sifatnya sekali pakai, OTP ibarat kunci darurat yang hanya berlaku untuk satu kali buka pintu. Sekali kode itu jatuh ke tangan orang lain dan belum kedaluwarsa, akunmu praktis bisa dibuka dari perangkat mana pun. Komdigi berulang kali mengingatkan kode OTP tidak boleh diberikan kepada siapa pun karena bisa dipakai mengambil alih akun.

Pola Penipuan yang Marak Terjadi

Komdigi mencatat ruang digital Indonesia masih menghadapi berbagai ancaman, mulai dari phishing, penyalahgunaan OTP, spam, hingga penggunaan identitas palsu untuk aktivitas ilegal. Penipu pun tidak hanya menyerang lewat satu pintu: ada yang menyebar tautan palsu massal, ada yang menelepon mengaku petugas, ada pula yang membangun cerita panjang supaya korban percaya.

Seberapa total upaya pelaku? Di Surabaya, Jawa Timur, sebuah sindikat kejahatan siber lintas negara (cyber fraud) menyulap sebuah kamar kedap suara menjadi kantor polisi tiruan demi meyakinkan korbannya.

Keamanan akun finansial juga bukan lagi cuma urusan perbankan — ekosistem keuangan digital lain, termasuk aset kripto, menghadapi risiko yang sama. Menurut Chief Compliance Officer (CCO) Upbit Indonesia, Andi Novi Wulandari, menyerahkan akses akun kepada pihak lain membuat pemilik kehilangan kendali atas aktivitas di dalamnya. Selain berisiko merugi, pemilik akun bisa ikut terseret ke aktivitas yang tidak pernah ia lakukan.

“Semakin luas penggunaan aset digital perlu diikuti dengan kesadaran bahwa keamanan akun merupakan bagian penting dalam beraktivitas di ekosistem kripto. Informasi seperti password, kode OTP, hingga data pribadi merupakan informasi yang harus dijaga dan tidak boleh diberikan kepada pihak lain,” ujar Andi Novi Wulandari dikutip dari keterangan resmi, Kamis (17/9/2026).

Langkah Konkret Melindungi Akun

Upbit Indonesia mendorong pengguna menerapkan sejumlah kebiasaan keamanan dasar. Ini daftar yang bisa langsung kamu praktikkan:

  • Pakai password yang kuat dan berbeda untuk setiap akun. Jangan menyamakan password email, m-banking, dan akun belanja. Kalau satu bocor, yang lain ikut jatuh.
  • Jaga kerahasiaan OTP, titik. Tidak ada petugas bank, aplikasi, maupun layanan resmi yang minta kode OTP kamu. Siapa pun yang memintanya, itu penipuan.
  • Aktifkan two-factor authentication (2FA). Lapisan verifikasi kedua ini menambah satu dinding lagi sebelum orang asing bisa masuk ke akunmu.
  • Hanya akses lewat aplikasi, situs, dan kanal komunikasi resmi. Ketik sendiri alamat situsnya — jangan mengandalkan tautan dari pesan masuk.
  • Jangan pernah menjual, meminjamkan, membagikan, atau memberi akses akun kepada siapa pun. Akun aset digital adalah akun personal, bukan barang pinjaman.
  • Lebih kritis terhadap pesan yang meminta informasi sensitif, tautan mencurigakan, atau tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Iming-iming cuan besar dalam waktu singkat adalah alarm merah, bukan kesempatan.

“Dalam keamanan digital, teknologi merupakan salah satu lapisan perlindungan, tetapi kewaspadaan pengguna tetap memiliki peran yang sangat besar. Biasakan untuk memeriksa kembali sumber informasi, jangan terburu-buru mengklik tautan, dan jangan pernah membagikan akses akun maupun kode autentikasi kepada pihak lain,” tambahnya.

Keamanan Bagian dari Literasi Aset Digital

Bagi Upbit Indonesia, literasi aset digital tidak melulu soal membaca pergerakan pasar atau menghitung potensi investasi. Pengetahuan soal keamanan akun, perlindungan data pribadi, dan risiko penipuan juga bagian dari edukasi pengguna.

“Ekosistem aset digital yang sehat membutuhkan pengguna yang tidak hanya memahami produknya, tetapi juga memahami bagaimana melindungi dirinya sendiri. Karena itu, edukasi mengenai keamanan dan penggunaan aset digital secara bertanggung jawab akan terus menjadi bagian dari komitmen Upbit Indonesia,” kata Andi Novi Wulandari.

Dengan angka kerugian yang sudah menyentuh Rp9,5 triliun, langkah paling murah dan paling cepat bukan menunggu fitur keamanan baru, melainkan mengubah kebiasaan hari ini: password berbeda di tiap akun, OTP tidak pernah dibagikan, dan 2FA menyala di semua layanan penting.

Sumber

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top