Minat pemodal ventura (venture capital/VC) internasional untuk menanamkan uang di startup Indonesia terancam makin susut. Penyebab utamanya bukan lagi soal pasar yang belum terbukti, melainkan kerumitan regulasi baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan VC asing punya kantor perwakilan resmi di dalam negeri. Padahal pendanaan startup lokal selama ini justru bertumpu pada modal VC global, sehingga gejalanya berpotensi memperpanjang paceklik pendanaan yang sudah berjalan sejak 2023.
POJK Nomor 41 dan Kewajiban Kantor Perwakilan
Regulasi yang jadi sorotan adalah POJK Nomor 41, yang dirilis sejak akhir tahun lalu. Lewat aturan itu, OJK mewajibkan pemodal ventura asing membuka kantor perwakilan resmi di Indonesia. Tujuan otoritas jelas: memberi kepastian hukum bagi pelaku industri keuangan nonbank, termasuk VC asing, sekaligus memastikan seluruh aktivitas mereka bisa diawasi.
Kenapa VC Asing Keberatan
Ada dua kewajiban yang paling disorot. Pertama, calon pimpinan kantor perwakilan VC di Indonesia wajib lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Kedua, kantor itu harus menyetorkan aneka laporan rutin, mulai dari rencana kerja tahunan sampai rincian sumber pendanaan. Bagi dana investasi global yang mengelola banyak portofolio lintas negara, beban administratif ini dianggap memperumit keberadaan mereka. Ujungnya, minat VC global menanamkan uang di Tanah Air dinilai bakal makin tipis.
Paceklik yang Sudah Berjalan Sejak 2024
Penurunan minat investor asing sudah terasa sejak 2024, dan pernah disorot Komisaris Utama Amartha, Rudiantara, dalam konferensi pers Asia Grassroots Forum di Bali, Kamis (22/5).
Datanya cukup telak: pada kuartal I 2024 pendanaan ke startup Indonesia masih sekitar USD1,2 miliar dalam bentuk ekuitas, lalu terus menurun sepanjang kuartal II hingga IV 2024 sampai hanya tersisa lebih dari USD70 juta pada kuartal I 2025. Efek lanjutannya terlihat dari ukuran tiket, karena investor asing sementara ini lebih memilih pendanaan kecil, sekitar USD50 ribu sampai USD200 ribu.
Bermuara pada Tata Kelola
Menurut Rudiantara, turunnya minat investor asing berakar pada kekhawatiran soal tata kelola perusahaan sejak 2024. Kasus Investree dan eFishery di Indonesia ikut menyumbang, begitu pula kasus serupa di Singapura, Filipina, dan Vietnam.
Karena itu, ia mendorong startup di tahap menengah dan lanjut untuk segera merevisi model bisnis dan memperbaiki tata kelola secara menyeluruh.
“Jadi ini waktunya bagi kita, bagi para startup untuk merevisi, sebenarnya melihat kembali bisnis modelnya. Satu itu sambil memperkuat, terutama yang middle stage atau later stage startup untuk memperbaiki governance-nya.”
Bantahan Pemerintah: Respons Investor Justru Positif
Pemerintah tidak tinggal diam. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM Rosan Roeslani membantah anggapan bahwa investor asing mulai enggan menanamkan modal di Indonesia. Rosan, yang juga CEO Danantara, menyebut respons investor global masih sangat positif, terlihat dari rangkaian roadshow ke pusat keuangan dunia: Singapura, Hong Kong, London, Boston, Washington DC, New York, hingga Jepang.
Ia menegaskan investor tetap melihat Indonesia sebagai tujuan investasi menarik karena prospek jangka panjangnya, dan narasi yang menyebut investor asing tidak lagi tertarik dinilainya tidak sesuai kondisi di lapangan.
“Jadi, mereka percaya bahwa kestabilan dan juga kepastian untuk berinvestasi di Indonesia ini masih terjaga dengan baik kok.”
Rosan membeberkan realisasi investasi triwulan I-2026 mencapai Rp498,8 triliun, atau sekitar 24,4% dari target 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun. Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang 50,1% atau Rp250 triliun, sementara penanaman modal dalam negeri 49,9% atau Rp248,8 triliun, tumbuh sekitar 6% secara tahunan.
Arus Modal Masih Positif, Tapi Bertumpu Jangka Pendek
Data terbaru memberi gambaran lebih berlapis. Permata Institute for Economic Research (PIER) mencatat arus modal asing ke Indonesia sepanjang Januari sampai awal Agustus 2026 masih positif sekitar USD5,9 miliar. Komposisinya jadi kuncinya: Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menyerap USD9,4 miliar, obligasi mencatat arus masuk sekitar USD610 juta, sementara pasar saham justru keluar sekitar USD4,12 miliar.
“Jadi memang inflows saat ini masih mayoritas ke instrumen-instrumen yang short term dan juga SRBI. Dan juga sementara yang kalau kita lihat yang equity ini yang lebih mencerminkan pencahayaan jangka panjang ini cenderung masih outflow.”
Chief Economist Permata Bank Josua Pardede, yang menyampaikan catatan itu, menilai investor masih berminat pada aset keuangan Indonesia, hanya saja strateginya lebih selektif dan hati-hati. Ia menyebut kepastian kebijakan domestik sebagai faktor penting untuk mengembalikan minat ke aset berisiko, termasuk pasar saham.
Apa Artinya buat Ekosistem Startup Lokal
Dua narasi ini sama-sama punya dasarnya. Rosan benar bahwa angka investasi makro masih tumbuh, dengan PMA triwulan I-2026 mencapai Rp250 triliun. Namun investasi makro dan pendanaan ventura ke startup berbeda: modal besar ke sektor riil atau infrastruktur tidak otomatis mengalir ke startup tahap awal yang masih membakar uang.
Yang perlu diwaspadai justru kombinasi keduanya. Di satu sisi, aturan baru menambah lapisan kepatuhan bagi VC asing; di sisi lain, kepercayaan investor sudah lebih dulu terguncang kasus tata kelola. Kalau keduanya tidak dibereskan bersamaan, paceklik pendanaan startup Indonesia berpotensi makin panjang.
Bagi founder, pesan Rudiantara tetap relevan: tata kelola dan laporan keuangan bukan lagi urusan administratif, melainkan syarat agar pendanaan asing kembali masuk. Bagi pembuat kebijakan, pertanyaannya sederhana, apakah kewajiban kantor perwakilan cukup diimbangi kemudahan yang sepadan.
Sumber
- Bloomberg Technoz — Modal Ventura Asing Makin Ogah Investasi di RI, Ini Penyebabnya (16 September 2026)
- Merdeka.com — Ini Keresahan Investor Asing Ogah Guyur Startup di Indonesia (22 Mei 2025)
- detikFinance — Rosan Bantah Investor Asing Ogah Tanam Modal di RI! (15 Juni 2026)
- ANTARA — Modal asing 5,9 miliar dolar AS, Indonesia masih jadi tujuan investasi (10 Agustus 2026)


