Otoritas pasar modal Amerika Serikat, SEC, melangkah lebih jauh menuju era perdagangan saham tanpa henti. Regulator tersebut mengusulkan aturan baru terkait transfer agent, sebuah kebijakan yang dirancang untuk memuluskan perdagangan saham AS sepanjang waktu atau 24/7. Jika terwujud, ini akan menjadi perubahan fundamental dalam cara pasar ekuitas AS beroperasi, yang selama ini masih terikat jam perdagangan konvensional.
Peran Kunci Transfer Agent
Transfer agent adalah pihak yang bertanggung jawab mencatat perpindahan kepemilikan saham. Selama ini, proses pembukuan saham masih banyak bergantung pada jam kerja normal dan sistem yang belum sepenuhnya real-time. Aturan baru yang diusulkan SEC bertujuan memperbaiki infrastruktur pencatatan ini agar mampu mendukung perdagangan yang berlangsung terus-menerus, termasuk di malam hari dan akhir pekan. Tanpa pembaruan di level pencatatan, mimpi perdagangan 24/7 sulit terwujud karena risiko kegagalan penyelesaian (settlement) akan meningkat.
Yang menarik, proposal ini juga menyentuh teknologi blockchain. Menurut SEC, aturan transfer agent yang berlaku praktis tak berubah sejak era 1980-an. Pembaruan mencakup persyaratan registrasi, pencatatan, pengamanan, dan pemindahan sekuritas, sekaligus mengakomodasi model pencatatan berbasis blockchain, administrasi dana ter-tokenisasi, dan interoperabilitas lintas jaringan. SEC menyebut pelaku pasar kini aktif mencari jalur untuk membawa transfer agent berbasis blockchain ke pasar AS, dan kerangka lama dianggap tidak lagi memadai untuk menjawab kebutuhan itu.
Konteks Persaingan dengan Kripto
Dorongan ini tak lepas dari tekanan kompetitif. Pasar kripto yang beroperasi 24 jam tanpa henti selama bertahun-tahun telah mengubah ekspektasi investor modern, khususnya generasi muda yang terbiasa bertransaksi kapan saja. Bursa saham tradisional merasa tertinggal dan mulai bereksperimen dengan sesi perdagangan yang lebih panjang. Usulan SEC ini menjadi sinyal bahwa regulator pun mulai serius menyiapkan kerangka aturan untuk mewujudkan perdagangan ekuitas yang benar-benar tanpa henti.
Sinyal dari pucuk pimpinan juga searah. Ketua SEC Paul Atkins menyebut teknologi blockchain secara spesifik dan menekankan kebutuhan merampingkan sekaligus memodernkan proses yang berjalan. Jamie Selway, Direktur Divisi Perdagangan dan Pasar SEC, menegaskan bahwa saat teknologi berubah, regulator harus ikut beradaptasi. Sejumlah pemain industri, termasuk transfer agent terdaftar seperti Securitize, menyambut baik proposal ini.
Persoalan yang coba dijawab aturan ini sebenarnya teknis tapi berdampak besar. Perdagangan saham modern berjalan cepat, tapi pencatatan kepemilikan bergerak lebih lambat dan jam operasionalnya terbatas. Ketika eksekusi bisa terjadi kapan saja sementara pencatatan belum siap, risiko gagal penyelesaian (settlement failure) meningkat. Itulah sebabnya SEC menyasar transfer agent lebih dulu, bukan bursa atau broker. Sekaligus, proposal ini menyiapkan jalur bagi instrumen berbasis blockchain, seiring makin banyaknya sekuritas ter-tokenisasi yang diperdagangkan. Dengan kata lain, SEC mencoba menata fondasi pencatatan agar pasar siap menerima perdagangan terus-menerus tanpa mengorbankan keamanan dan ketertiban administrasi.
Dampak dan Tantangan
Perdagangan 24/7 menjanjikan likuiditas dan akses yang lebih besar, tetapi juga membawa tantangan. Volatilitas di jam-jam sepi bisa meningkat, dan perlindungan investor perlu diperkuat. Di sisi lain, pelaku pasar ritel Indonesia dan investor global lainnya akan diuntungkan karena bisa bertransaksi saham AS tanpa harus menyesuaikan diri dengan perbedaan zona waktu. Aturan ini masih berupa proposal dan akan melalui proses komentar publik, namun arahnya sudah jelas: pasar saham AS sedang bergerak menuju era baru yang tak pernah tidur.
Bagi pengguna kripto Indonesia, proposal ini juga relevan. Kalau pencatatan saham mulai mengadopsi model blockchain, batas antara aset digital dan sekuritas tradisional bakal makin tipis. Itu membuka peluang baru, tapi sekaligus menuntut literasi yang lebih tinggi soal risiko dan regulasi lintas yurisdiksi, karena aturan yang berlaku di AS belum tentu sama dengan yang berlaku di Indonesia.
Kalau disetujui, aturan ini bisa jadi contoh bagi regulator di negara lain yang mulai menghadapi pertanyaan serupa soal blockchain dan aset digital. Indonesia, dengan bursa kripto yang aktif, punya kepentingan langsung untuk mengikuti arah ini, meski implementasinya kelak akan disesuaikan dengan kondisi pasar domestik.


