Otoritas moneter Singapura, Monetary Authority of Singapore (MAS), mengajukan aturan baru yang lebih ketat bagi penerbit stablecoin. Dalam proposal terbarunya, setiap penerbit stablecoin diwajibkan memegang cadangan (reserve) 100% dan dilarang membagikan imbal hasil atau yield kepada pemegang token. Langkah ini menempatkan Singapura semakin tegas dalam mengatur aset kripto yang terikat nilai mata uang fiat.
Latar belakang: konsultasi yang matang sejak 2022
Proposal ini bukan langkah mendadak. MAS menerbitkan kertas konsultasi (consultation paper) pada 1 September 2026 tentang amendemen legislatif atas Payment Services Act 2019 untuk mengimplementasikan kerangka regulasi stablecoin-nya. Jalurnya panjang: MAS pertama kali berkonsultasi soal kerangka Single-Currency Stablecoin (MAS-SCS) pada 26 Oktober 2022, lalu menerbitkan tanggapan atas masukan publik pada 15 Agustus 2023. Kerangka ini menyasar stablecoin mata uang tunggal yang diterbitkan di Singapura dan dipatok ke dolar Singapura atau mata uang negara G10.
Fokus pada Keamanan dan Lisensi
Proposal ini pada intinya mewajibkan penerbit stablecoin untuk memperoleh lisensi resmi sebelum beroperasi di Singapura. Aturan cadangan 100% berarti setiap unit stablecoin yang beredar harus sepenuhnya didukung oleh aset likuid berkualitas tinggi, sehingga pemegangnya bisa menebus token kapan pun tanpa risiko gagal bayar. Hanya penerbit berlisensi yang boleh menyebut dirinya sebagai penerbit stablecoin yang diatur MAS, dan hanya token mereka yang boleh dilabeli “MAS-regulated stablecoins”. Stablecoin yang tidak diatur akan diperlakukan sebagai Digital Payment Tokens (DPT) dengan perlindungan konsumen standar, termasuk penilaian kesadaran risiko pengguna.
Kenapa yield dilarang
Yang menarik, MAS melarang penerbit memberikan bunga atau yield kepada pengguna. Secara eksplisit, dokumen resmi MAS menyebut proposal “pelarangan pembayaran bunga atas stablecoin yang diatur MAS”. Alasannya jelas: pemberian imbal hasil bisa membuat stablecoin menyerupai produk investasi, bukan alat pembayaran. Bila stablecoin mulai menjanjikan keuntungan, ia bergeser menjadi instrumen spekulatif dengan risiko yang jauh berbeda — dan itu melampaui tujuan awal stablecoin sebagai medium pertukaran yang stabil.
Konsistensi Regulasi Singapura
Singapura selama ini dikenal sebagai salah satu yurisdiksi paling ramah sekaligus paling disiplin dalam mengatur kripto. Negara ini bahkan menjadi salah satu yang pertama merilis kerangka stablecoin tunggal pada 2023, dengan aturan yang mewajibkan cadangan minimum dan pengungkapan berkala. Proposal terbaru ini menegaskan arah tersebut: memastikan stablecoin benar-benar stabil dan dapat diandalkan sebagai infrastruktur pembayaran, bukan sekadar kendaraan spekulasi.
Pendekatan ini sejalan dengan kerangka regulasi global seperti GENIUS Act di Amerika Serikat dan MiCA di Uni Eropa, yang sama-sama menekankan perlindungan konsumen dan transparansi cadangan. Dengan menyejajarkan aturannya dengan GENIUS Act dan MiCA, Singapura juga mempermudah penerbit global untuk mematuhi berbagai yurisdiksi sekaligus. Harmonisasi semacam ini dinilai penting karena stablecoin bersifat lintas batas dan kerap berpindah antar platform serta negara.
Yang baru: lintas yurisdiksi dan rencana penutupan
Selain aturan inti, MAS mengajukan beberapa ketentuan yang memperluas cakupan. Pertama, penerbitan multi-yurisdiksi: stablecoin yang diterbitkan bersama oleh penerbit Singapura dan asing boleh masuk kerangka MAS-SCS selama risikonya dimitigasi memadai. Kedua, pengakuan stablecoin asing dalam jumlah terbatas yang telah diatur kerangka serupa di negara lain, untuk melayani kebutuhan grosir lintas batas. Ketiga, penguatan daya tahan: stress testing serta kewajiban menyusun rencana pemulihan dan penutupan yang tertib (orderly wind-down) bagi penerbit. MAS juga mensyaratkan pengamanan dana pelanggan yang diterima sebelum stablecoin diterbitkan.
Implikasi bagi Industri
Proposal ini juga membuka ruang bagi masukan publik sebelum aturan final ditetapkan, sebuah proses yang lazim dilakukan MAS untuk menguji kesiapan industri. Bagi para pemain lokal maupun global, periode konsultasi ini menjadi momen penting untuk menyuarakan dampak operasional yang mungkin timbul, termasuk beban kepatuhan bagi penerbit berskala kecil. Bagi penerbit besar seperti Tether atau Circle, aturan semacam ini bisa mendorong penyesuaian operasional, terutama terkait larangan yield yang berpotensi mengubah model bisnis mereka. Namun bagi pasar secara keseluruhan, kejelasan regulasi justru dinilai positif karena memberikan kepastian hukum.
Apa berikutnya
Jika disahkan, Singapura akan semakin memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan digital yang kredibel di kawasan Asia, sekaligus menjadi acuan bagi negara-negara tetangga dalam menyusun aturan serupa. Bagi Indonesia, yang tengah mengembangkan ekosistem aset kripto dan pembayaran digital, kerangka MAS-SCS ini layak dicermati sebagai rujukan: kombinasi cadangan penuh, larangan yield, dan pengakuan lintas yurisdiksi adalah paket kebijakan yang mungkin muncul dalam bentuk lain di regulasi domestik. Satu hal yang pasti, persaingan menarik stablecoin kini bukan hanya soal teknologi atau biaya, melainkan soal siapa yang punya aturan paling jelas dan paling dipercaya.
Sumber
- Monetary Authority of Singapore — MAS Consults on Legislative Amendments to Implement Stablecoin Regulatory Framework
- CoinDesk — Usulan stablecoin baru Singapura melarang yield dan mewajibkan cadangan 100%
- Rajah & Tann Asia — MAS Consultation on Proposed Amendments to the Payment Services Act for Stablecoin Regulation


