Otoritas moneter Singapura, Monetary Authority of Singapore (MAS), mengajukan aturan baru yang lebih ketat bagi penerbit stablecoin. Dalam proposal terbarunya, setiap penerbit stablecoin diwajibkan memegang cadangan (reserve) 100% dan dilarang membagikan imbal hasil atau yield kepada pemegang token. Langkah ini menempatkan Singapura semakin tegas dalam mengatur aset kripto yang terikat nilai mata uang fiat.
Fokus pada Keamanan dan Lisensi
Proposal yang ramai dibahas sejak awal September ini pada intinya mewajibkan penerbit stablecoin untuk memperoleh lisensi resmi sebelum beroperasi di Singapura. Aturan cadangan 100% berarti setiap unit stablecoin yang beredar harus sepenuhnya didukung oleh aset likuid berkualitas tinggi, sehingga pemegangnya bisa menebus token kapan pun tanpa risiko gagal bayar.
Yang menarik, MAS juga melarang penerbit memberikan bunga atau yield kepada pengguna. Alasannya jelas: pemberian imbal hasil bisa membuat stablecoin menyerupai produk investasi, bukan alat pembayaran. Pendekatan ini sejalan dengan kerangka regulasi global seperti GENIUS Act di Amerika Serikat dan MiCA di Uni Eropa, yang sama-sama menekankan perlindungan konsumen dan transparansi cadangan.
Konsistensi Regulasi Singapura
Singapura selama ini dikenal sebagai salah satu yurisdiksi paling ramah sekaligus paling disiplin dalam mengatur kripto. Negara ini bahkan menjadi salah satu yang pertama merilis kerangka stablecoin tunggal pada 2023, dengan aturan yang mewajibkan cadangan minimum dan pengungkapan berkala. Proposal terbaru ini menegaskan arah tersebut: memastikan stablecoin benar-benar stabil dan dapat diandalkan sebagai infrastruktur pembayaran, bukan sekadar kendaraan spekulasi.
Dengan menyejajarkan aturannya dengan GENIUS Act dan MiCA, Singapura juga mempermudah penerbit global untuk mematuhi berbagai yurisdiksi sekaligus. Harmonisasi semacam ini dinilai penting karena stablecoin bersifat lintas batas dan kerap berpindah antar platform serta negara.
Implikasi bagi Industri
Proposal ini juga membuka ruang bagi masukan publik sebelum aturan final ditetapkan, sebuah proses yang lazim dilakukan MAS untuk menguji kesiapan industri. Bagi para pemain lokal maupun global, periode konsultasi ini menjadi momen penting untuk menyuarakan dampak operasional yang mungkin timbul, termasuk beban kepatuhan bagi penerbit berskala kecil.
Bagi penerbit besar seperti Tether atau Circle, aturan semacam ini bisa mendorong penyesuaian operasional, terutama terkait larangan yield yang berpotensi mengubah model bisnis mereka. Namun bagi pasar secara keseluruhan, kejelasan regulasi justru dinilai positif karena memberikan kepastian hukum. Jika disahkan, Singapura akan semakin memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan digital yang kredibel di kawasan Asia, sekaligus menjadi acuan bagi negara-negara tetangga dalam menyusun aturan serupa.


