Proyek data center berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, untuk sementara dihentikan. Yang menghentikan bukan kementerian pusat, melainkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Nilai investasi proyek ini disebut mencapai sekitar Rp3,5 triliun, dan penghentian sementara itu langsung menarik perhatian Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Menkomdigi sendiri tidak menolak keberadaan data center. Meutya justru mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas komputasi besar seperti itu menuntut keseimbangan. Artinya, kebutuhan komputasi nasional boleh dipenuhi, tetapi tidak boleh sampai mengganggu kebutuhan masyarakat sekitar akan energi dan air. Dua sumber daya itulah yang kini jadi poros perdebatan.
Kenapa proyeknya dihentikan?
Penghentian sementara proyek BDx di Jatiluhur berkaitan erat dengan persoalan perizinan. Menurut pernyataan yang dibeberkan di sejumlah sumber, izin pembangunan belum lengkap. Dua dokumen yang masih jadi ganjalan adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa langkahnya bukan berarti Pemprov Jawa Barat menolak investasi. Pembangunan hanya belum bisa dilanjutkan karena syarat administratifnya belum rampung. Ia mengaku sudah menanyakan hal ini kepada pihak perusahaan saat bertemu pada 28 Juli 2026. Namun setelah sekian bulan, persyaratan itu belum juga diselesaikan. Dalam pernyataannya, Dedi menyoroti bahwa konsultan proyek belum mengentri data yang dibutuhkan untuk melengkapi perizinan. Karena itu, sebelum semua dokumen beres, proyek diminta jangan dulu dijalankan.
Di sisi lain, Menkomdigi melihat persoalan Jatiluhur sebagai pengingat bahwa tata kelola data center tidak bisa hanya soal kecepatan membangun. Regulasi terkait, kata Meutya, saat ini masih tersebar di beberapa tempat saja dan belum terpadu sepenuhnya. Menurutnya, semua pihak perlu duduk bersama sebelum izin pembangunan diberikan.
Kenapa air dan energi jadi isu sensitif?
Data center menyerap energi dan air dalam jumlah besar. Server yang bekerja 24 jam butuh pasokan listrik yang tidak putus, sementara sistem pendinginnya memerlukan air untuk menyerap panas. Karena itu, kehadiran satu fasilitas saja bisa memberi tekanan nyata pada sumber daya di sekitarnya bila lokasinya tidak dihitung matang.
Persoalan serupa sudah muncul di Batam. Data center di kawasan Nongsa ditengarai turut menjadi penyebab masalah air di permukiman warga setempat. Masyarakat mengeluhkan air di wilayah itu mati selama berbulan-bulan. Kasus ini jadi contoh konkret mengapa Menkomdigi menyebut keseimbangan air dan energi sebagai hal yang tidak bisa ditawar.
“Tidak boleh juga kebutuhan air terganggu. Cara me-balance-nya adalah memang berbagai sektor ini harus berbicara,” ujar Meutya, dikutip dari kantor Komdigi, Rabu (7/10/2026). Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi digital memang perlu ditopang kapasitas komputasi, tetapi penentuan lokasi harus memastikan kebutuhan air dan energi warga di sekitarnya tidak terganggu.
Konteks industri: AI tumbuh, daya ikut naik
Dorongan memperbanyak data center datang dari gelombang AI yang membuat kebutuhan daya komputasi melonjak. Meutya menilai Indonesia masih membutuhkan tambahan kapasitas karena sektor digital dan ekonomi kreatif di dalam negeri tumbuh cepat. Ia membandingkannya dengan Amerika Serikat yang menurutnya sudah memiliki kapasitas komputasi sangat besar.
Meski tetap membuka ruang pembangunan baru, ia menekankan pembangunan harus dilakukan secara selektif. Yang perlu dihitung bukan hanya ketersediaan lahan, tetapi juga kecukupan energi, pasokan air, dan konektivitas internet di titik yang bersangkutan. Dalam sejumlah kasus di Amerika Serikat dan Eropa, proyek serupa bahkan dikritik dan ditolak pembangunannya karena kekhawatiran soal penggunaan air dan listrik. Jadi, Indonesia tidak berjalan sendiri: isu ini sudah jadi perhatian global.
Data center dibutuhkan untuk komputasi, jaringan, dan ekonomi digital. Tapi air warga, pasokan energi, dan layanan publik tidak boleh jadi korban. Titik bangun dan izinnya harus dibicarakan lintas sektor.
Menkomdigi menempatkan dirinya sebagai pihak yang ikut menghitung kebutuhan komputasi dan titik konektivitas yang layak, sementara urusan perizinan bangunan dan lingkungan berada di ranah pemerintah daerah. Kombinasi itulah yang diharapkan mencegah proyek besar jalan tanpa bekal dokumen lingkungan yang memadai.
Apa yang perlu dipantau berikutnya
Pertama, kelanjutan dokumen AMDAL dan PBG proyek BDx di Jatiluhur. Selama dua dokumen itu belum rampung, proyek masih berhenti. Kedua, apakah muncul aturan yang lebih terpadu soal tata kelola data center, mengingat Menkomdigi menilai regulasi saat ini masih tersebar. Ketiga, penyelesaian kasus air di Nongsa, Batam, yang jadi sorotan warga.
Ke depan, publik layak mengawasi bagaimana pemerintah menyeimbangkan ambisi menarik investasi data center AI dengan hak warga atas air dan energi. Sebab, tanpa perhitungan lokasi yang matang, pertumbuhan kapasitas komputasi bisa berbenturan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.


