OKXICE Ajukan Saham AS Tokenized 24/7 ke SEC

feat okxice tokenized

Wall Street baru saja mengambil satu langkah menuju perdagangan saham 24 jam nonstop. OKXICE, joint venture antara bursa kripto OKX dan Intercontinental Exchange (ICE) — induk dari New York Stock Exchange — telah mengirimkan notifikasi ke Securities and Exchange Commission (SEC) bahwa mereka berencana meluncurkan venue perdagangan saham ter-tokenisasi.

Kabarnya bukan datang dari rilis pers biasa. Mantan Gubernur New York, Andrew Cuomo, yang menjabat sebagai co-chair venture ini, mengumumkannya langsung lewat akun X-nya. “Tokenisasi sedang mengumpulkan momentum nyata, dan kita mulai melihat apa yang terjadi ketika infrastruktur pasar tradisional bertemu teknologi blockchain,” ujar Cuomo kepada CoinDesk.

OKXICE, perkawinan bursa kripto dan pemilik NYSE

OKXICE bukan proyek dadakan. OKX dan ICE membentuk joint venture 50-50 pada Juni 2026 untuk membangun infrastruktur produk keuangan ter-tokenisasi. Masuknya pemilik NYSE ke meja ini jadi sinyal kuat bahwa tokenisasi aset tradisional bukan lagi mainan anak kripto — ia sudah bergerak ke arus utama.

Ini memang agak berbeda dari langkah OKX sebelumnya. Bursa kripto sudah lama menawarkan saham AS ter-tokenisasi, tapi hanya untuk pelanggan di luar Amerika Serikat. OKX sendiri mencantumkan lebih dari 70 ticker semacam itu, yang diterbitkan di bawah aturan offshore sehingga investor AS tidak bisa membelinya. Sekarang OKXICE ingin membawa perdagangan itu “pulang” ke venue berlisensi di dalam negeri.

Apa yang sebenarnya diajukan

Venue ini akan mulai dengan lebih dari 60 perusahaan yang tercatat di bursa saham AS. Saham-saham digital itu hidup di blockchain, sehingga bisa diperdagangkan di luar jam pasar normal dan diselesaikan (settlement) lebih cepat dibanding saham konvensional. Yang penting, versi token ini diklaim tetap membawa hak yang sama seperti saham biasa: dividen dan hak suara.

Klaim kesetaraan hak itu krusial. Tanpa itu, tokenized stocks cuma jadi instrumen turunan tanpa dasar kepemilikan — persis yang bikin regulator dunia waswas selama ini.

Fondasi regulasi: Innovation Exemption

Rencana ini bertumpu pada aturan baru SEC. Pada 17 September 2026, lembaga itu menerbitkan “Innovation Exemption” yang memungkinkan venue tertentu memperdagangkan saham AS ter-tokenisasi memakai automated market maker dan liquidity pool — mekanisme yang selama ini khas dunia DeFi. Pengecualian ini bersifat sementara dan berlaku lima tahun.

Ada pagarnya juga. Saham ter-tokenisasi wajib membawa hak identik dengan saham reguler, termasuk dividen dan voting. Perusahaan yang sahamnya ikut di-tokenisasi juga mendapat 30 hari untuk mengajukan keberatan. Artinya, peluncuran OKXICE belum pasti — statusnya masih pengajuan, dan masih bergantung pada langkah regulasi lanjutan.

Tokenisasi sedang mengumpulkan momentum nyata… Kita baru saja mulai.

Kenapa ini bisa menarik — dan kenapa tetap berisiko

Angka pasar ikut menjelaskan kenapa OKXICE serius. Menurut data RWA.xyz, nilai tokenized stocks kini sekitar US$3,2 miliar, naik 15% dalam sebulan terakhir. Untuk investor di negara tanpa akses mudah ke broker AS, gagasan memperdagangkan saham Apple atau Tesla dari dompet kripto tanpa jam bursa terasa menggoda.

Untuk investor ritel Indonesia, daya tariknya berlapis: minat ke saham AS dan ke kripto sama-sama tinggi, dan model 24/7 menghapus satu ganjalan klasik — perbedaan zona waktu dengan bursa Amerika. Ditambah settlement cepat, perdagangan terasa lebih mulus.

Tapi risikonya nyata dan jangan dilewatkan:

  • Likuiditas jam sepi. Perdagangan 24/7 berarti malam dan dini hari WIB masuk sesi. Di jam-jam sepi, spread bisa melebar dan slippage membengkak — terutama saat panik global.
  • Status regulasi belum final. Ini masih filing. Ada periode keberatan 30 hari dan sejumlah langkah regulator lain sebelum benar-benar live.
  • Belum ada payung hukum di Indonesia. Kejelasan perlakuan OJK/Bappebti atas saham AS ter-tokenisasi masih abu-abu. Investor lokal yang terjun lewat jalur offshore berisiko penuh pada perlindungan dan penyelesaian sengketa.
  • Saham ≠ token sepenuhnya. Dividen dan voting rights di kertas bagus, tapi eksekusinya bergantung pada infrastruktur penyimpanan aset dan kustodian di balik token itu.

Jadi, tarik-menariknya jelas: akses lebih luas dan pasar yang selalu buka lawan risiko eksekusi, likuiditas, dan ketidakpastian aturan. Bagi investor Indonesia, langkah bijak adalah menunggu skema resmi dan mekanisme proteksinya matang — bukan ikut ramai di hari pertama.

Sources

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top