CFTC Ajukan Aturan Federal Kripto Pertama

hero

Otoritas derivatif Amerika Serikat, Commodity Futures Trading Commission (CFTC), resmi membuka proses pembuatan aturan federal pertama untuk perdagangan aset kripto. Lewat rilis nomor 9307-26 tanggal 5 Oktober 2026, lembaga itu menerbitkan Advanced Notice of Proposed Rulemaking (ANPRM) — dokumen yang menandai niat mereka menyusun kerangka regulasi menyeluruh.

Yang disasar bukan semua jenis kripto. Aturan ini menyasar transaksi ritel komoditas yang melibatkan aset kripto di bawah pasal 2(c)(2)(D) Commodity Exchange Act, yaitu transaksi yang pakai leverage, margin, atau pembiayaan. Dalam dokumen resminya, CFTC menyebut transaksi ini “CTX”.

Dua aturan, satu kategori bursa baru

Menurut penjelasan CFTC, ada dua jalur aturan yang digarap. Yang pertama mengatur langsung transaksinya; yang kedua mengatur perusahaan yang menjalankan aktivitas tersebut. Dari jalur kedua itulah lahir kategori platform baru bernama crypto asset markets (CAMs) — versi sempit dari designated contract markets (DCMs), bursa berjangka yang selama ini sudah diawasi CFTC.

Chairman CFTC, Michael S. Selig, menyebut langkah ini sebagai bagian dari usaha menjaga AS tetap jadi pusat kripto dunia. “Masyarakat Amerika layak mendapat kejelasan, kepastian, dan perlindungan konsumen di pasar aset kripto,” katanya dalam rilis resmi.

Isi ANPRM-nya sendiri berupa daftar pertanyaan, bukan pasal siap pakai. CFTC minta masukan soal tiga hal utama: cara mencegah praktik abusif di pasar aset kripto di bawah rezim nasional yang seragam, informasi kontekstual apa yang perlu diberi ke pelaku pasar, dan praktik industri mana yang layak dikodifikasi jadi aturan resmi.

ANPRM ini bukan aturan final. Ini tahap meminta masukan: publik diberi waktu 60 hari sejak dokumen terbit di Federal Register untuk memberi komentar, dan komentar itu akan dipakai CFTC menyusun aturan berikutnya.

Konteks: setelah CLARITY Act gagal

Urutan kejadiannya penting buat dipahami. RUU pasar kripto dari Kongres, CLARITY Act, gagal lolos di Senat. Di sisi lain, SEC lebih dulu mengajukan aturannya sendiri untuk penasihat investasi dan produk kripto. Sekarang CFTC menyusul dengan jalur regulasinya sendiri karena tidak mau menunggu Kongres.

Tapi ada celah yang masih terbuka: aturan ini menyasar kripto yang berleverage dan ber-margin, sementara perdagangan spot — beli-jual langsung, yang paling banyak dipakai investor ritel — tetap di luar cakupan. CoinDesk menyebut celah spot itu masih jadi pertanyaan yang belum dijawab.

Kenapa relevan buat pasar Indonesia

Perubahan model pengawasan di AS biasanya merembet ke mana-mana: bursa global yang melayani pengguna lintas negara, produk berleverage, sampai cara platform menyusun syarat dan ketentuan. Bagi pelaku pasar kripto di Indonesia, arah ini layak dicermati karena AS masih jadi rujukan standar kepatuhan industri.

Di dalam negeri, pengawasan aset kripto sendiri sudah berpindah dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah masa transisi rampung awal 2026. Artinya kerangka pengawasan kita juga sedang dibentuk ulang, dan pola yang dipakai CFTC — memisahkan aturan transaksi dengan aturan pelaku usaha — bisa jadi bahan perbandingan yang menarik.

Yang jelas, arah besarnya sama: regulator di banyak negara tidak lagi menunggu undang-undang rampung sebelum bergerak. Mereka mulai merapikan aturan kripto lewat jalur masing-masing, sambil menyisakan celah yang belum selesai.

Sources

Foto: Dclemens1971 / Wikimedia Commons (CC BY 4.0)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top