Anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Ritchie Torres, mengajukan rancangan undang-undang yang mengubah cara pembelian game dipandang secara hukum. Namanya Power to the Players Act. Intinya sederhana: kalau kamu sudah membayar sebuah game, kamu dianggap memiliki game itu — bukan sekadar memegang lisensi yang bisa dicabut kapan saja.
Pengumuman resmi keluar dari kantor Torres pada 15 Oktober 2026. Sehari kemudian sejumlah media melaporkan RUU-nya sudah masuk ke DPR, tetapi teks lengkapnya belum dipublikasikan, jadi belum ada yang bisa menilai seberapa kuat aturannya nanti.
Apa yang diminta RUU ini
RUU ini mengarahkan Federal Trade Commission (FTC), lembaga pengawas perdagangan AS, untuk membuat aturan yang menjaga kemampuan konsumen untuk memiliki dan memainkan game yang sudah dibeli. Dalam pernyataannya, Torres menyebut tiga hak dasar: hak memiliki, hak memainkan, dan hak memindahtangankan game yang dibeli.
Satu hal yang menarik, RUU ini tidak menuntut penerbit menyalakan server selamanya. Persyaratannya lebih spesifik: game yang biasanya butuh koneksi online wajib menyediakan mode offline, supaya pemain tetap bisa memainkan game-nya setelah server dimatikan. Pendekatan ini tampaknya menjawab kritik lama bahwa RUU sejenis tidak memahami biaya operasional server.
“When you pay for a game, you should own it. … A game that can be taken away the moment a company pulls the plug is not a purchase. It is a rental disguised as a sale.”
— Ritchie Torres, anggota DPR AS
Ke Kotaku, Torres menyebut aturan ini sebagai “restoration to the historical norm” — semacam kembali ke masa 1990-an, ketika game yang kamu beli benar-benar jadi milikmu.
Contoh yang dipakai: NBA 2K25
Pengumuman RUU itu menunjuk NBA 2K25 sebagai gambaran masalah yang ingin diselesaikan. Game basket itu rilis 6 September 2025 dan dijadwalkan tidak bisa dimainkan lagi mulai 31 Desember 2026 setelah server-nya dimatikan. Artinya, pemain yang membelinya tahun lalu kehilangan akses dalam hitungan bulan, bukan tahun. Media lain melaporkan game tersebut juga mulai ditarik dari toko digital pada 30 Oktober.
Yang masih menghadang
- Teks lengkap RUU belum publik, jadi efektivitas dan penegakannya belum bisa dinilai.
- Kewajiban mode offline tidak selalu bisa diterapkan. Sebagian game online memang dirancang bergantung pada server, dan mengubahnya berarti mengubah arsitektur.
- Kekuatan FTC membuat aturan melemah setelah putusan Mahkamah Agung AS 2024 yang membatalkan doktrin Chevron. Aturan FTC bisa diblokir pengadilan, seperti yang terjadi pada larangan klausul noncompete.
- RUU serupa di level negara bagian California mati di komite pada Juni lalu.
- Sebagian besar RUU di AS tidak pernah sampai tahap voting.
Latar industri
Isu kepemilikan game memang sedang panas. Sony mengumumkan akan menghentikan produksi game fisik, dan di laporan keuangannya digital menyumbang 82 persen penjualan unit game PS4 dan PS5. Disk fisik pun bukan solusi tuntas: banyak game tetap butuh server, dan perjanjian lisensi pengguna akhir menyebut pembeli hanya memegang lisensi yang bisa dicabut.
Di luar AS, gerakan Stop Killing Games mendorong perlindungan konsumen, dengan contoh kasus The Crew dari Ubisoft yang mati pada 2024 dan ikut mematikan mode single-player-nya. Jadi dorongan ke arah regulasi ini bukan cuma dari satu politikus.
Relevansinya buat kita
RUU ini hanya berlaku di Amerika Serikat, dan peluangnya lolos masih kecil. Tapi presedennya penting. Ketika pembelian game makin berbentuk lisensi digital, pertanyaan “ini beli atau sewa?” akan makin sering muncul di mana-mana, termasuk di Indonesia, tempat gamer membeli game lewat toko digital dengan akun dan region yang sama rapuhnya. Perkembangan RUU ini layak diikuti, bukan karena aturannya bisa langsung berlaku di sini, tapi karena arah pembicaraannya bisa menular ke kebijakan lain.
Kredit foto: Deni Williams — Wikimedia Commons (CC BY 2.0).


