X Kini Tampilkan Pembatasan atas Permintaan Pemerintah

feat x pembatasan

X (dahulu Twitter) sekarang memberi tahu pengguna kalau kiriman mereka sengaja dibuat kurang terlihat karena perusahaan mematuhi hukum setempat. Pengumuman itu muncul Senin, 21 September 2026, dan dilaporkan TechCrunch dalam tulisan wartawan Sarah Perez. Alhasil, yang selama ini cuma jadi tuduhan “shadowban” tanpa bukti kini berubah jadi data yang bisa dibuka sendiri oleh pemilik akun.

Fitur barunya: perluasan “Under the Hood”

Ini bukan alat yang benar-benar baru. X sudah meluncurkan “Under the Hood” pada Agustus 2026 di menu pengaturan aplikasi X. Lewat opsi itu, pengguna bisa melihat apakah ada label yang diterapkan ke akun atau kiriman mereka dan berdampak pada visibilitasnya. Pembaruan terbaru menambahkan satu lapisan penting: pembatasan yang lahir dari kewajiban hukum, bukan semata keputusan moderasi internal X.

Syarat mengaksesnya tetap sama: pengguna harus sudah memposting minimal 10 kali dalam bulan tersebut. Hasilnya statistik agregat berbentuk file JSON, format data yang lazim dipakai pengembang. Buat yang tidak terbiasa membukanya, X menyebut file itu bisa dimasukkan ke chatbot AI mana pun supaya isinya dijelaskan dengan bahasa sehari-hari.

Apa yang ditampilkan ke pengguna

Isi laporannya cukup spesifik:

  • Daftar label yang diterapkan ke akun dan kiriman pengguna pada bulan sebelumnya.
  • Penanda kalau akun atau kiriman mengalami pembatasan visibilitas atau penurunan peringkat (downranking) karena X sedang mematuhi hukum lokal.
  • Daftar kiriman mana yang ditahan (withheld) di suatu negara setelah ada tuntutan hukum.
  • Negara mana yang mengajukan permintaan tersebut.

We’ve expanded Under The Hood after seeing people’s appreciation of more transparency into government-required content filtering.
— X Open Source (@XOpenSource), 19 September 2026

Negara dan otoritas yang disebut di sumber

Penting digarisbawahi di awal: dalam laporan TechCrunch ini tidak ada satu pun negara yang disebut namanya, dan tidak ada otoritas atau lembaga pemerintah tertentu yang diidentifikasi. Sumber hanya memakai frasa umum seperti “local laws”, “a country”, dan “some countries”.

Yang disebut lengkap dalam sumber justru pihak X dan medianya: X (dahulu Twitter), alat “Under the Hood”, akun resmi X Open Source (@XOpenSource), vice president of product X bernama Keith Coleman, wartawan TechCrunch bernama Sarah Perez, serta TechCrunch sendiri sebagai penerbit laporan ini.

Alasan pemerintah mengajukan tuntutan semacam itu, menurut sumber, beragam: dari hukum anti ujaran kebencian, konten terkait terorisme, sampai aturan pemilu. Sumber juga mencatat kritik kelompok kebebasan berekspresi yang menilai sebagian negara memakai hukum tersebut untuk menekan perbedaan pendapat politik.

Bedanya dengan label lama

Sebelum ini, informasi soal bagaimana akun atau kiriman dilabeli dan diturunkan peringkatnya tidak tersedia bagi pengguna akhir — karena itulah banyak orang menuduh X melakukan shadowban. Selain itu, hampir semua perusahaan lain mempublikasikan data permintaan pemerintah secara agregat lewat “transparency report”, bukan pada level akun atau kiriman.

Ringkasnya, label lama menjawab “apakah akun saya kena label yang menurunkan visibilitas?”, sedangkan tool yang diperbarui menjawab “apakah pembatasan itu lahir dari tuntutan hukum, kiriman mana yang ditahan, dan negara mana yang memintanya?”. Penjelasan moderasi pun berpindah dari wilayah klaim ke wilayah data yang bisa diperiksa sendiri.

Efeknya ke transparansi moderasi konten

Pembaruan ini menyusul sejumlah langkah transparansi lain di X, termasuk open-sourcing algoritma “For You” yang memilih kiriman di feed utama pengguna serta perluasan upaya membuka sebagian codebase. Upaya terakhir itu menambahkan detail seperti model configuration, filtering, dan rincian core ranking system. Artinya, kode kini memuat parameter yang dipakai untuk memberi bobot pada sinyal berbeda — informasi yang krusial untuk memahami kiriman mana yang benar-benar tampil. Saat itu, Keith Coleman menyebut langkah tersebut sebagai “the kind of thing that I think people will be fairly shocked that we are releasing.”

Batasannya tetap perlu dicatat: laporan ini hanya bisa diunduh kalau syarat 10 kiriman sebulan terpenuhi, dan datanya mencakup bulan sebelumnya, bukan real time. Tapi arahnya jelas — dari laporan agregat yang cuma bisa dibaca jurnalis dan peneliti, moderasi konten bergerak ke level akun yang bisa diverifikasi langsung oleh orang yang terdampak.

Relevansinya buat pengguna di Indonesia

Perlu ditegaskan: sumber ini sama sekali tidak menyebut Indonesia maupun otoritas Indonesia mana pun. Jadi tidak ada dasar menyimpulkan apa pun soal praktik permintaan pembatasan konten di Indonesia dari berita ini.

Yang bisa dikatakan secara faktual: fitur ini berlaku untuk pengguna X secara global, termasuk di Indonesia, selama syarat minimal 10 kiriman per bulan terpenuhi. Kalau ada tuntutan hukum yang menyangkut akun atau kiriman tersebut, nama negaranya akan tertulis di file JSON yang diunduh. Justru itu inti perubahannya: pengguna tidak perlu lagi mengira-ngira apakah kirimannya diturunkan jangkauannya. Langkah paling praktis buat pengguna di Indonesia yang aktif posting adalah mengunduh file “Under the Hood” di akhir bulan dan menyimpan salinannya kalau ada temuan mencurigakan.

Sumber

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top